DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dalam perusahaan (studi kasus putusan nomor 928K/PID/2017)


Oleh : Muhammad Hendra Gunawan

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/I/190

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Yenti Garnasih

Subyek : Criminal law

Kata Kunci : criminal law, crime of embezzlement, acts crime of embezzlement with weight

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_010001300245_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_HK_010001300245_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2018_TA_HK_010001300245_Bab-1_Pendahuluan.pdf 13
4. 2018_TA_HK_010001300245_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 84
5. 2018_TA_HK_010001300245_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 27
6. 2018_TA_HK_010001300245_Bab-4_Pembahasan.pdf 60
7. 2018_TA_HK_010001300245_Bab-5_Penutup.pdf 9
8. 2018_TA_HK_010001300245_Daftar-Pustaka.pdf 6
9. 2018_TA_HK_010001300245_Lampiran.pdf 120

T indak pidana penggelapan dengan pemberatan dalam perusahaan merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang karyawan yang bekerja di suatu perusahaan yang terhadap orang tersebut diberikan kewenangan untuk memegang uang perusahaan, akan tetapi uang perusahaan itu disalahgunakan. Berdasarkan kasus tersebut, peneliti mengangkat studi kasus putusan nomor 928K/PID/2017. Pokok permasalahaan ini terdiri dari: 1. Apakah terhadap hakim yang memutus terdakwa onslag sudah benar ? dan 2. Apakah hakim yang menganggap perbuatan terdakwa adalah perbuatan perdata sudah benar ?. Skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan jenis data sekunder dengan analisis data menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan: 1. Hakim yang memutus terdakwa onslag keliru atau tidak benar, dan 2. Hakim yang menganggap perbuatan terdakwa adalah perbuatan perdata keliru atau tidak benar. Berdasarkan dari hasil penelitian ini yaitu terhadap perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa adalah perbuatan pidana, terhadap terdakwa dapatdikatakan telah melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal 374 KUHP jo. pasal 64 KUHP.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?