Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana perdagangan anak dalam merekrut TKI ke Singapura menurut Undang-undang nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
T ujuan penelitian adalah: 1). Untuk memberikan gambaran mengenai kesesuaian unsur – unsur tindak pidana dalam putusan hakim pengadialan Negeri Indramayu Nomor 64/PID.B/2012 berdasarkan pasal 103 ayat (1) huruf C Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2004 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar di Luar Negeri Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 2). Untuk memberikan gambaran mengenai tinjauan yuridis jenis-jenis delik dalam tindak pidana dapat turut serta dalam merekrut tenaga kerja Indonesia tanpa memenuhi syarat sesuai Undang – undang republik Indonesia Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan tenaga kerja Indonesia di Luar Negeri. Dilakukan penelitian normatif. Menggunkan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Data yang digunakan adalah data sekunder, analisis data yang digunakan secara kualitatif, dan penerapan kesimpulan dengan cara deduktif. Hasil analisis penulis yaitu: unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 103 ayat - (1) huruf C Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dalam kasus perdagangan anak ini telah terpenuhi jenis-jenis delik dalam kasus ini adalah delik kejahatan, delik formil, delik komisi, delik khusus