Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak yang baru dilahirkan (studi putusan nomor: 276/PID.B/2015/PN.DPS)
T indak Pidana Pembunuhan Seorang Ibu Terhadap Anak Yang Baru Dilahirkan adalah seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya. Tindak pidana pembunuhan demikian diatur di dalam pasal 341 KUHP. Pokok permaslahan dalam skripsi ini yakni, apakah putusan Nomor: 276/Pid.B/2015/PN.Dps telah memenuhi atau tidak unsur Pasal 341 KUHP Tentang Pembunuhan Yang Dilakukan Seorang Ibu dan jenisjenis delik apa saja yang terdapat dalam putusan Nomor: 276/Pid.B/2015/PN.Dps. Metode penilitian ini menggunakan metode normatif, dengan menggunakan data sekunder, sifat penelitian deskriptif-analisis, dengan menggunakan analisa deduktif, dan data diolah menggunakan metode penelitian kualitatif. Kesimpulan pertama bahwa perbuatan terdakwa PATEMAH tidak memenuhi unsur-unsur Pasal 341 KUHP tetapi seharusnya memenuhi unsurunsur Pasal 342 KUHP karena adanya unsur dengan rencana. Sedangkan jenis-jenis delik yang terdapat di dalamnya adalah delik kejahatan, delik materil, delik commissions, delik konkret, delik tunggal, delik biasa, delik terkualifikasi, delik kesengajaan.