Analisis yuridis terhadap tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman yang dilakukan oleh anggota TNI
T ujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk menggambarkan apakah perbuatan pelaku tersebut yang sebagai anggota TNI sudah sesuai dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan di dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2). Untuk menggambarkan bagaimana sanksi pidana tambahan pemecatan terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota militer. Metode yang di gunakan penulis untuk mengambil kesimpulan adalah dengan cara deduktif, yaitu mengambil kesimpulan berdasarkan data yang bersifat umum, dengan menggunakan ilmu hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat di tarik kesimpulan yang bersifat khusus. Pendekatan yang di gunakan menggunakan metode pendekatan kualitatif, karena data yang di sajikan dalam bentuk tidak tabulasi data secara kuantitatif, penelitian ini bersifat deskriptif analitis untuk mendapatkan keterangan dan penulisan yang lebih mendalam tentang fakta atas gambaran yang di amati yaitu dengan melakukan analisis terhadap putusan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan hukum Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sudah tepat, namun peniliti menyarankan kepada hakim dalam hal tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang di lakukan oleh seorang militer agar di tambah sanksi pidana tambahan yaitu pemecatan