DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana dengan sengaja memproduksi dan memperdagangkan minuman keras illegal

1.0


Oleh : Lusiana Kristianingsih

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2014

Pembimbing 1 : Nelly Setiamihardja

Subyek : Criminal law ;criminal offenses

Kata Kunci : criminal law, criminal offense, manufacture and trade of liquor, illegal trade

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2014_TA_HK_01009295_8.pdf
2. 2014_TA_HK_01009295_7.pdf
3. 2014_TA_HK_01009295_6.pdf
4. 2014_TA_HK_01009295_5.pdf
5. 2014_TA_HK_01009295_4.pdf
6. 2014_TA_HK_01009295_3.pdf
7. 2014_TA_HK_01009295_2.pdf
8. 2014_TA_HK_01009295_1.pdf

T indak pidana dengan sengaja memproduksi dan memperdagangkan minuman keras secara illegal merupakan tindak pidana yang ketentuannya terdapat dalam Pasal 62 ayat (1) Jo. pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f Undang-undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo. pasal 64 ayat (1) KUHP. Adapun pokok permasalahan yang akan penulis bahas, yaitu apakah putusan hakim mengenai tindak pidana dengan sengaja memproduksi dan memperjualbelikan minuman beralkohol tersebut sudah sesuai dengan putusan hakim ditinjau dari putusan No. 30/PID.Sus/2013/PN. Kbm? dan delik-delik apa sajakah yang telah dilakukan oleh pelaku tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan minuman beralkohol secara illegal? Metode penelitian menggunakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan bersumber pada data primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menarik kesimpulan berdasarkan logika deduktif. Pengumpulan data digunakan dengan metode kepustakaan dan data dianalisis secara kualitatif dengan cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Kesesuaian putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja dengan ketentuan Pasal 62 ayat (1) jo. pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f Undang-Undang RI No, 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 30/Pid.Sus/2013/PN.Kbm telah sesuai dengan yang didakwakan yaitu dipenuhinya unsur-unsur dari pasal tindak pidana yang dilakukan oleh Slamet Budiman bin Abu Jamrah yaitu unsur pelaku usaha, dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/jasa, unsur tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, unsur tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan gaya, jenis-jenis delik yang terdapat dalam tindak pidana dengan sengaja memproduksi dan memperdagangkan minuman keras secara illegal adalah delik kejahatan, delik formil, delik dolus, delik commissionis, delik biasa, delik khusus, dan delik mandiri.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?