Analisis yuridis terhadap sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh manager pyoyek PT. PLN (Persero) Proyek Pembangkit dan Jaringan Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Prokriting JTBN)
T ujuan Penulisan: 1). Untuk menggambarkan Sifat Melawan Hukum yang dilakukan Ir. Slamet Hariyanto MM telah memenuhi unsur Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan ditambahkan oleh UU NO. 20 Tahun 2001 Dalam Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1216 K/Pid.Sus/2012. 2). Untuk menggambarkan pertimbangan Hakim dalam dalam memutus perkara Tindak Pidana Korupsi Studi Putusan No. 1216 K/Pid. Sus/2012. Dilakukan penelitian dengan tipe yuridis normatif dan bersifat deskriptif analisis, data yang digunakan adalah data sekunder dan dianalisis secara kualitatif, penarikan kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Dalam kasus ini Mahkamah Agung memutuskan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sesuai Dakwaan Subsidair Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP. Dalam kasus ini, Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim telah memenuhi unsur sifat melawan hukum sesuai dengan Pasal 2 ayat (1)