Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana membawa lari anak gadis orang dan perbuatan cabul Studi Kasus Putusan (Nomor180/Pid.Sus/2014/PN Btl (Perlindungan Anak)
D alam hal mengenai pelindungan anak, dimana Undang-undangNomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, khususnya Pasal82 yang dimana Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Permasalahan, Apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur-unsur Pasal 82 Undang-Undang 23 tahun 2002 (studi putusan Nomor180/Pid.Sus/2014/PN Btl) dan Bagaimana jenis-jenis delik dalam studi kasus putusan Nomor 180/Pid.Sus/2014/PN Btl?.Untuk menjawab permasalahan dilakukan penelitian hukum normatif, data diolah secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan dengan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan analisis terhadap pokok permasalahan tersebut bahwa perbuatan pelaku telah memenuhi unsur–unsur yang ada didalam Pasal 82 undang-undang nomor 23Tentang Perlindungan anak, dan dalam kasus putusan Nomor180/Pid.Sus/2014/PN Btl telah masuk dalam klasifikasi delik Kejahatan, delik formil, delik komisi, delik dolus, delik aduan, delik tunggal dan delik khusus
I n the case of child protection, where is Act Number 23 of 2002 concerning child protection, specifically Article 82 which is where Everyone intentionally commits violence or threats of violence, coercion, deception, a series of lies, or persuades a child to commit or allow an act to be committed obscene. Problems, whether the perpetrator's actions fulfill the elements of Article 82 of Law 23 of 2002 (study of decision No. 180 / Pid.Sus / 2014 / PN Btl) and How are the types of offenses in the case study of decision No. 180 / Pid.Sus / 2014 / PN Btl?. To answer the problem, normative legal research is conducted, data is processed qualitatively and conclusions are used using deductive logic. Based on the analysis of the subject matter that the perpetrator's actions have fulfilled the elements contained in Article 82 of law number 23 concerning Child Protection, and in the case of Decision Number 180 / Pid.Sus / 2014 / PN Btl has been classified as a crime offense, formal offense , commission delinquency, dolus offense, complaint offense, single offense and special offense