Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana narkotika golongan I jenis tanaman (Studi Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2017/PN.KNG)
T indak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Tanaman merupakan perbuatan sesorang yang menggunakan ganja untuk diri sendiri secara illegal dan disimpan yang seharusnya menurut peraturan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 dalam menggunakan dan memiliki ganja harus mempunyai izin. Peneliti mengangkat studi kasus dengan (Studi Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2017/PN.KNG.) dengan Pokok Permasalahan dalam skripsi ini 1.) Apakah perbuatan pelaku telah memenuhi unsur-unsur Pasal 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009?, 2.) Bagaimana pengaturan Sanksi Pidana terhadap pemakaian ganja seberat 1,12 gram?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normative dan bersifat deskriptif analisis, dan bersumber pada data sekunder dan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan logika deduktif. Kesimpulan dari analisis kasus ini adalah 1.) Putusan Majelis Hakim PN memenuhi unsur Pasal 127 ayat(1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ; 2.) Adapun seharusnya hakim menjatuhkan putusannya pelaku penyalahguna Narkotika yaitu di Rehabilitasi sesuai dengan ketentuan Pasal 127 ayat(2) huruf a Undang-Undang No 35 tahun 2009.