DETAIL KOLEKSI

Tindak pidana pencurian pada malam hari (putusan nomor 1371/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim)


Oleh : Erwin Arif Wibowo

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/II/036

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Vientje Ratna M

Subyek : Criminal law

Kata Kunci : criminal law, the crime of theft at night,

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_SHK_010001500142_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_SHK_010001500142_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_SHK_010001500142_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2019_TA_SHK_010001500142_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2019_TA_SHK_010001500142_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2019_TA_SHK_010001500142_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2019_TA_SHK_010001500142_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2019_TA_SHK_010001500142_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2019_TA_SHK_010001500142_Lampiran.pdf

T indak pidana pencurian pada malam hari yang diilakukan di sebuah mess karyawan PT. SHARP yang berlokasi di Jl. Swadaya IV RT014/004 Kel. Rawa Terate, Kec. Cakung, Jakarta Timur. Pada hari Jumat tanggal 05 Oktober 2018 merupakan perbuatan seseorang yang mengambil barang milik orang lain tanpa izin atau tanpa punya kewenangan, berupa handphone pada jam 03.00 wib, telepon genggam tersebut disembunyikan kedalam kantung celana terdakwa sebelah kanan lalu terdakwa, namun sebelum berhasil membawa kabur handphone tersebut pelaku tertangkap oleh sekuriti. Penelitian ini dengan mengambil kasus Putusan Nomor 1371/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim. Dengan pokok masalah 1) Apakah perbuatan pelaku sudah tepat atau tidak dengan ketentuan Pasal 362 KUHP. (Putusan Nomor : 1371/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim), 2) Apakah terdapat tindak pidana percobaan dalam kasus putusan Nomor 1371/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan metode logika deduktif sebagai penarikan kesimpulan. Kesimpulannya adalah 1) Perbuatan yang dilakukan pelaku tidak tepat dengan ketentuan Pasal 362 KUHP, 2) Terdapat tindak pidana percobaan dalam putusan ini. Hasil penelitian perbuatan terdakwa dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 jo Pasal 53 KUHP

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?