Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana perdagangan orang Indonesia untuk bekerja di luar negeri
P enelitian ini bertujuan untuk menggambarkan apakah perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur-unsur ketentuan unsur Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (Studi Kasus Putusan Nomor 424/Pid.Sus/2013/PN.JKT.PST) dan untuk menggambarkan secara yuridis mengenai jenis-jenis delik yang dilakukan oleh terdakwa (Studi Kasus Putusan Nomor 424/Pid.Sus/2013/PN.JKT.PST). Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis-normatif dengan tipe penelitian yang digunakan adalah tipe hukum normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian secara deskriptif analitis. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa terdakwa nurkomariyah mengetahui dalam mengirimkan korban Lina dan Nita dipekerjakan sebagai waitress yang menemanin tamu minum minuman keras dan melayani tamu berhubungan seks ditempat saudara AHI bos Pob My Way di Malaysia dimana yang membawa dan yang menyerahkan langsung kepada saudara AHI yaitu terdakwa Nurkomariyah mempunyai pekerjaan menyediakan perempuan untuk pelayanan sex adalah tindakan segngaja dengan maksud atau tujuan untuk melakukan eksploitasi terhadap korban lina dan Nita sebagai pelayan sex di Pob My Way, dimana Ninik telah memperoleh manfaat atau keuntungan sebesar Rp.4.000.000,- dan terdakwa Nurkomariyah memperoleh manfaat 4.000.000,- dan oktaria damayanti Rp.4.000.000,.