Tinjauan yuridis terhadap perjanjian kerjasama pengadaan peralatan intelijen antara Departemen Kehutanan dengan CV. Karya Kihama Amloska
T ujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan perjanjian kerjasama pengadaan peralatan intelejen yang dilakukan antara Departemen Kehutanan dengan CV. Karya Kihama Amloska telah memenuhi peraturan perundang-undangan serta apakah isi perjanjian tersebut telah memenuhi asas dan syarat sahnya perjanjian. Penelitian dilakukan secara normatif dan data dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Data dianalisis secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa perjanjian antara Departemen Kehutanan dengan CV. Karya Kihama Amloska tentang pengadaan barang/jasa pemerintah telah sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 dengan dibuatnya Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) nomor SPMK.06/PPK/DIPA 29/PPH-5/VIII/2009 tanggal 12 Agustus 2009 dimana prestasinya adalah berbuat sesuatu yaitu untuk melakukan pekerjaan yang diatur dalam Pasal 1601 huruf (b) jo Pasal 1604 KUH Perdata, yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) nomor SPK.07/PPK/DIPA29/PPH-5/VIII/2009. Dalam pembuatan isi perjanjian Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) nomor SPK.07/PPK/DIPA29/PPH-5/VIII/2009 ini telah memenuhi asas-asas hukum perjanjian dan syarat sahnya perjanjian sesuai Pasal 1320 KUH Perdata