Persepsi penggunaan informed consent pada praktik dokter gigi kota Pontianak
L atar Belakang: Dalam melakukan prosedur perawatan kedokteran gigi, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya suatu risiko dari tindakan yang dilakukan sehingga diperlukan adanya persetujuan tindakan kedokteran atau informed consent. Tujuan: Untuk mengetahui persepsi penggunaan informed consent pada praktik dokter gigi kota Pontianak. Metode: Jenis penelitian ini adalah observasional deskriptif dengan rancangan penelitian cross sectional. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan melalui google form. Sampel terdiri dari 51 dokter gigi yang memenuhi kriteria inklusi dan menyetujui informed consent. Penelitian ini telah disetujui oleh Komisi Etik Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti dengan nomor persetujuan etik 496/S1/KEPK/FKG/8/2021. Hasil: Hasil penelitian didapatkan bahwa setiap responden memiliki persepsi yang berbeda mengenai informed consent dan juga penerapannya. Kesimpulan: Persepsi penggunaan informed consent pada dokter gigi di kota Pontianak berbeda antara responden satu dan lainnya. Hal ini dapat disebabkan karena sumber informasi mengenai informed consent berbeda-beda pada tiap responden.
B ackground: While carrying out dental treatment procedures, it is possible that there will be a risk from the actions taken so that an informed consent is required. Purpose: To know the perception of the use of informed consent in dentist’s practice in the city of Pontianak. Methods: This was a descriptive observational study using cross-sectional research design. Data was collected using a questionnaire distributed via google form. The sample consisted of 51 dentists who met the inclusion criteria and agreed to the informed consent. This research has been approved by the Ethics Commission of the Faculty of Dentistry, Trisakti University with the ethical approval number 496/S1/KEPK/FKG/8/2021. Results: The results showed that each respondent had a different perception of informed consent and also its implementation. Conclusion: Perceptions of the use of informed consent by dentists in the city of Pontianak differ from one respondent to another. This could be due to the different sources of information regarding informed consent for each respondent.