Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana penggelapan uang hasil setoran PT X (studi kasus Putusan Pengadilan No. 1741/PID.B/2016/PN.JKT.PST.)
D alam permasalahan yang menganalisis (Studi Putusan No. 1741/PID.B/2016/PN.Jkt.Pst) yang kepada saudara Andika Pratama didakwa secara altematif, yaitu dakwaan kesatu melanggar Pasal 378 KUHP dan dakwaan kedua melanggar Pasal 372 KUHP. Maka permasalahannya adalah apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur-unsur Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP dan Bagaimanakah pertimbangan hakim yang terdapat dalam kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang di peroleh dari studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan secara logika deduktif. Berdasarkan analisis perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 378 KUHP dan dasar pertimbangan hakim mengenai unsur unsur tindak pidana penggelapan dalam Pasal 372 KUHP sebenernya terpenuhi tetapi lebih tepat lagi apabila menggunakan unsur-unsur tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 KUHP.