Perlindungan hukum tentang pemberian kompensasi dan ganti rugi terhadap korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang
T ujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk memberikan gambaran tentang pengaturan pemberian kompensasi kepada keluarga korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang diatur didalam Undang-undang no. 22 tahun 2009. 2). Untuk memberikan gambaran tentang cara pemberian kompensasi sebagaimana diatur didalam undang-undang nomor 22 tahun 2009. Penelitian dilakukan secara deskriptif analitis. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan analisis terhadap beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur dikatahui: 1). Pengaturan terhadap pemberian ganti rugi maupun konpensasi kepada keluarga korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas belum diatur secara lebih rinci dan lengkap. 2). Pelaksanaan mengenai pemberian konpensasi tidak dinyatakan secara tegas didalam perundang-undangan manapaun, hanya saja perusahaan asuransi yang menyelenggarakan dana lalu lintas jalan memberikan prosedur tertentu yang harus dipenuhi oleh para pemohon demi mendapatkan pemenuhan kompensasi.