Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap warga dalam sengketa pertanahan dengan TNI AL di Desa Alas Tlogo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan - Provinsi Jakarta Timur
T ujuan dilakukannya penelitian yang ingin dicapai oleh penulis adalah sebagai berikut: 1). Untuk memberikan gambaran tentang perlindungan hukum terhadap warga yang menguasai tanah secara fisik di Desa Alas Tlogo Kabupaten Pasuruan dalam sengketa pertanahan yang tanahnya dikuasai oleh TNI AL menurut Hukum Tanah Nasional. 2). Untuk memberikan gambaran tentang cara penyelesaian sengketa tanah antara warga dengan TNI Angkatan Laut di Alas Tlogo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan – Provinsi Jawa Barat. Dilakukan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif, penarikan kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Walaupun keberadaan petuk setelah lahirnya UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 tidak berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah lagi tetapi petuk merupakan syarat yang harus ada untuk pengkonversian tanah milik adat, sebagai bukti tertulis pembayaran tanah hak milik adat. Tetapi sebagai mana yang telah diatur di dalam PP No. 24 tahun 1997 untuk memiliki perlindungan hukum maka tanah yang ditempati harus didaftarkan. sepanjang mereka tidak mendaftarkan tanahnya maka warga tidak memiliki perlindungan hukum. Sementara TNI AL yang mendaftarkan tanah tersebut hingga keluarnya sertifikat hak atas tanah, Maka TNI AL memiliki kekuatan pembuktian hukum. Bentuk penyelesaian sengketa antar warga Desa Alas Tlogo dengan TNI Angkatan Laut adalah dengan melalui jalur litigasi dan telah menggunakan upaya hukum banding dan kasasi