DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum terhadap pencipta logo asosiasi pengusaha komputer Indonesia (Apkomindo) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta


Oleh : Kihan Katami Aritonang

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/I/066

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Simona Bustani

Subyek : Commercial law

Kata Kunci : legal protection for the logo creator of the indonesian computer entrepreneurs association (apkomind

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_SHK_010001500235_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_SHK_010001500235_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_SHK_010001500235_Bab-1_Pendahuluan.pdf 15
4. 2019_TA_SHK_010001500235_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 36
5. 2019_TA_SHK_010001500235_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 9
6. 2019_TA_SHK_010001500235_Bab-4_Pembahasan.pdf 12
7. 2019_TA_SHK_010001500235_Bab-5_Penutup.pdf 3
8. 2019_TA_SHK_010001500235_Daftar-Pustaka.pdf 3
9. 2019_TA_SHK_010001500235_Lampiran.pdf 303

U ndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah diatur sedemikian rupa untuk memberikan perlindungan bagi pencipta dan pemegang Hak Cipta, akan tetapi dalam penerapan dan pelaksanaannya masih belum sempurna. Dari hasil analisis sengketa logo APKOMINDO dan putusan Nomor perkara Nomor 53/Pdt.Sus-Hak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst diperoleh pokok permasalahan, pertama bagaimana pengaturan perlindungan pencipta logo APKOMINDO berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kedua bagaimana putusan Hakim Pengadilan Niaga terhadap sengketa logo APKOMINDO. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut maka dilakukan analisis secara normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil analisis, pengaturan perlindungan terhadap pencipta logo dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta khususnya yang diatur dalam pasal 65 memberikan ketentuan bahwa Logo yang digunakan sebagai lambang organisasi tidak dapat dicatatkan, namun hal ini bukan berarti tidak ada perlindungan Hak Cipta bagi logo yang merupakan seni rupa berbentuk gambar. Logo APKOMINDO merupakan sebuah logo asosiasi yang jika berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tidak dapat dicatatkan, namun karena logo APKOMINDO didaftarkan sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 maka tetap dilindungi Hak Cipta. Majelis Hakim memutus NO dalam putusan perkara Nomor 53/Pdt.Sus-Hak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst. telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 karena pihak yang menggugat bukanlah pihak yang berkepentingan sehingga subjek gugatannya tidak tepat.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?