Analisis yuridis terhadap putusnya perkawinan akibat perceraian menurut kompilasi hukum Islam (studi kasus putusan nomor: 234/pdt.g/2017/pa.tng)
P Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai pasangan suami dan isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi dalam mempertahankan sebuah rumah tangga tidaklah mudah adakalanya perselisihan yang terjadi terus menerus dapat mengakibatkan perceraian. Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Apakah IsiAmar Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor: 324/Pdt.G/2017/PA.Tng Tentang Perceraian Nur Naila dan Hidayat Akbar Sudah Sesuai Atau Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan Akibat Hukum Putusan PengadilanAgama Tangerang Nomor: 324/Pdt.G/2017/PA.Tng Terhadap Status Perkawinan Antara Nur Naila Dan Hidayat Akbar. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan tipe yuridis normatif, sifat penelitian yang digunakan deskriptif analisis, data yang digunakan adalah data sekunder, analisis data secarakualitatif, penarikan kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Kesimpulan dari analisis bahwa putusan hakim tidak sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam tentang alasan-alasan perceraian pada huruf (f) Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga.