Tinjauan yuridis hak hadhanah apabila kedua orang tua berkelakuan buruk
T Terjadinya suatu perceraian tentu akan membawa berbagai konsekuensi, akan muncul masalah yang berkaitan dengan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Muncul persoalan apakah sebaiknya anak berada di dalam hadhanah bapak atau ibu. Namun permasalahannya adalah apakah bapak dan ibu yang sama-sama berkelakuan buruk dapat diberikan hak hadhanah. Dan apakah isi putusan pengadilan agama yang dijadikan bahan penelitian telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian terhadap Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1925/Pdt.G/2012 /PAJS dan peraturan perundang-undangan yang mendasarinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan logika deduksi. Berdasarkan analisis terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa: 1) dalam hal terjadinya perceraian, pemeliharaan anak yang belum mummayiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya, 2) hak hadhanah dapat dicabut apabila pemegang hadhanah berkelakuan buruk, atas permintaan kerabat yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 156 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam.
T The occurrence of a divorce would bring a variety of consequence, there will be issues related to the responsibilities responsibility of the parents to the child. Popped the question of whether you should children are in hadhanah father or mother. however the issue is whether the father and mother who are both misbehave may be granted hadhanah. And if the content religious court ruling has been used as research material accordance with applicable regulations. to answer The problem of research on Verdict South Jakarta Religious Court No. 1925 / Pdt.G / 2012 / PAJS and legislation underlying. method research is normative with using logical deduction. Based on the analysis of South Jakarta Religious Court's decision, it can be concluded that: 1) in the event of divorce, maintenance or child who is not yet age 12 mummayiz year is the right of his mother, 2) rights can be revoked if hadhanah hadhanah holder misbehave, at the request of relatives concerned in accordance with Article 156 (c) Compilation Islamic Law.