Tinjauan atas pelaksanaan penghitungan, pemungutan, pelaporan, dan penyetoran atas transaksi penjualan pajak pertambahan nilai pada PT ABC
P Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak tidak langsung dan bersifat objektif, artinya pajak tersebut disetor oleh pihak lain yang bukan penanggung pajak, atau dengan kata lain penanggung pajak tidak menyetorkan secara langsung pajak yang ia tanggung. Oleh karena itu sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui sistem pemungutan pajak pertambahan nilai menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 sebagai mana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang MewahDalam mencapai tujuan tersebut diperlukan usaha untuk meningkatkan dana yang tidak sedikit. Agar penerimaan pajak dapat maksimal perlu ditingkatkannya kualitas pelayanan di bidang perpajakan. Pemerintah pun terus melakukan kemudahan kepada wajib pajak saat melakukan pembayaran dan pelaporan seperti dikeluarkannya PER-26/Pj/2014 tentang sistem pembayaran secara elektronik atau bisa disebut e-billing dan per-tanggal 1 April 2018 wajib pajak harus melaporkan PPN nya dengan cara online (e-filling) sesuai dengan PMK-09/PMK.03/2018 tantang perubahan atas peraturan menteri keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang surat pemberitahuan. PT. ABC dalam melaksanakan perhitungan, pemungutan, penyetoran dan pelaporannya mengalami kendala berupa berbedanya nilai antara SPT masuk dan keluaran dengan general ledgernya Kendala-kendala dalam menghitung perhitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan atas transaksi penjualan Pajak Pertambahan Nilai pada PT ABC tersebut akibat internal control yang belum dapat ditangani dengan baik. PT ABC dalam mengatasi kendala-kendala tersebut telah melakukan upaya dengan meningkatkan kinerja outsource dalam memelihara data yang dibutuhkan oleh perusahaan walaupun belum terlaksanakan secara maksimal.
V Value Added Tax (VAT) is a type of indirect and objective tax, meaning that the tax is deposited by other party who is not the underwriter, or in other words the taxpayer does not directly deposit the taxes he is responsible for. Therefore it is very important for the public to know the system of collection of value added tax according to Law Number 18 Year 2000 as the last amended by Law Number 42 Year 2009 on Value Added Tax of Goods and Services and Sales Tax on Luxury Goods In achieving these objectives required efforts to increase the funds are not small. In order to maximize tax revenues need to improve the quality of service in the field of taxation. The government also continues to facilitate taxpayers when making payments and reporting as issued PER-26 / Pj / 2014 on payment system electronically or can be called e-billing and as of April 1, 2018 the taxpayer must report his VAT by online ( e-filling) in accordance with the PMK-09 / PMK.03 / 2018 challenge the amendment to the Regulation of the Minister of Finance No. 243 / PMK.03 / 2014 regarding the notification letter. PT. ABC in carrying out the calculation, collection, depositing and reporting experience constraints in the form of different values between incoming SPT and output with general ledgernya Constraints in calculating the calculation, collection, deposit, and reporting on sale transaction of Value Added Tax at PT ABC is due to internal control that can not be handled properly. PT ABC in overcoming these obstacles have made efforts to improve the performance of outsourced in maintaining the data required by the company although not yet implemented maximally.