DETAIL KOLEKSI

Tinjauan atas pelaksanaan pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 atas jasa penyelanggaraan kegiatan pada dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi DKI Jakarta

3.0


Oleh : Suhendar Sakria Malinta

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415267

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Saiful Bahri

Subyek : PPh article 23;Tax accounting

Kata Kunci : pph article 23, tax review, value added tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PJK_02415267_Halaman-Judul.pdf 12
2. 2018_TA_PJK_02415267_Bab-1.pdf 8
3. 2018_TA_PJK_02415267_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PJK_02415267_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PJK_02415267_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PJK_02415267_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PJK_02415267_Daftar-Pustaka.pdf

P Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan uuntuk melakukan pembangunan iinfrastruktur Negara. Definisi pajak menurut Rochmat Soemitro (Mardiasmo : 2017). Pajak adalah iiuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan uundang-undang yang dapat dipaksakan dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Dalam kesempatan kali ini penulis setelah melakukan tinjauan atas data melalui Prakik Kerja Lapangan di PT Besi Baja Arisindo Indonesia. Berdasarkan uraian diatas melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian yang selanjutnya disusun dalam Laporan Tugas Akhir yang berjudul “TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PENYELANGGARAAN KEGIATAN PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI DKI JAKARTA”. Pasa kesempatan kali ini penulis membahas Laporan Tugas Akhir dengan tema tinjauan atas analisis Pajak Penghasilan 23. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

T Tax is one of the state revenue source that is used to perform the state infrastructure development. The definition tax according to Rochmat Soemitro (Mardiasmo : 2017). Tax are the dues the people to the state coffers based on the regulations for thingking man imposed with no get reciprocal service (kontraprestasi) which directly and used to pay for general expense. In this occasion the writer after doing a refiew of the data through the practice of field work iin PT Iron Steel Arisindo Indonesia. Based on the explanation above the author to do research which is then arranged in the End Task report titled “OVERVIEW OF THE IMPLEMENTATION OF CUTTING, DEPOSITING AND REPORTING OF LAND INCOME TAX ARTICLE 23 FOE THE SERVICE OF THE ORGANIZERS OF ACTIVITIES AT THE PUBLIC HOUSING OFFICE AND THE DKI PROVINCE RESIDENTIAL AREA IN JAKARTA” on this occasion the writer to discuss the report End task with the theme of the review of the analysis of income tax 23. Income Tax (PPh) Article 23 is a tax cut on the income derived from the capital and the handover of service, or prizes and awards, besides that has been truncated PPh article 21

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?