Mekanisme pelaksanaan perhitungan, penyetoran dan pelaporan ppn tahun 2018 pada PT KCC
P Pajak di Indonesia adalah sumber pendapatan negara terbesar yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat melalui pembangunan nasional. Dalam perkembangannya, pajak mempunyai peranan yang sangat penting sebagai sumber penerimaan negara. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menungkatkan penerimaan negara dari sektor pajak adalah melalui pajak pertambahan nilai (PPN).Dengan sistem pemungutan Self Assesment yang berarti perhitungan sendiri pajak yang terutang oleh Wajib Pajak.Pemerintah memberikan keleluasaan bagi masyarakat umum selaku Wajib Pajakuntuk melakukan Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan sendiri terhadap kewajiban -kewajiban perpajakan. Pemerintah hanya bertugas mengawasi kewajiban perpajakan daridari wajib pajak. Tugas akhir ini membahas mengenai Pelaksanaan Perhitungan,Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT KCC.Perumusan masalah tugas akhir ini aalah bagaimana pelaksanaan, perhitungan,penyetoran dan pelaporan PPN tahun 2018 pada PT KCC ?, apakah pelaksanaan,perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN tahun 2018 pada PT KCC 2018 telah sesuaidengan ketentuan yang berlaku?, apakah kendala dan upaya yang dilakukan PT KC pelaksanaan, perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN tahun 2018?, bagaimana pencatatan akuntansi perpajakan terkait dengan pelaksanaan, perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN tahun 2018 pada PT KCC ? Kesimpulan dari tugas akhir ini adalah Dalam pelaksanaan perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh PT KCC pada umunya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan Perpajakan, yaitu Undang- Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang tata cara p·erpajakan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak, Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2009 mengenai ketentuan umum dan tata cara Perpajakan, Undang - Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Hanya 1 (satu) masa saat penyetoran dan beberapa masa pelaporan masih ada yang terlambat.
T Taxes in Indonesia are the largest source of state income that serves to improve people'swelfare through national development. In perkembangannya, Tax has a very important role as a source of state revenue. One of the efforts made by the government to increase state revenue from the tax sector is through Value Added Tax (VAT). With Self Assesment collection system which means self- calculation of tax payable by the taxpayer.The government provides freedom for the general public as taxpayers to do their owncalculation, deposit and reporting of tax obligations. The government is only in charge ofsupervising tax obligation from taxpayer. This final project discusses the Implementation of Calculation, Deposit and Reporting of Value Added Tax PT KCC.The formulation of the final task issue is how the implementation, calculation, deposit and reporting of VAT year 2018 in PT KCC?, whether the implementation, calculation, deposit and reporting of VAT year 2018 on PT KCC 2018 has been in accordance with the provisions Apply?, what are the constraints and efforts made by PT KCC in the implementation, calculation, deposit and reporting ofVATyear 2018?, how to record taxation accounting related to the implementation, calculation, deposit and reporting of VAT year 2018 At PT KCC? The conclusion of this final assignment is in the execution of calculations, deposits and reporting of value added tax conducted by PT KCC in its age has been in accordance with the regulations of the law-taxation Law No. 42 year 2009 About the taxation Ordinance, regulation of the Minister of Finance No. 242/PMK. 03/2014 concerning determining the due date of payment and tax deposit, tax payment place determination, and procedures of payment, deposit and tax reporting, and procedures How to instalment and delay the tax payment, Law number 16year 2009 concerning general provisions and procedures of taxation, law No. 42 year 2009 on value added tax and sales tax on luxury goods. Only 1 (one) time when depositing and some reporting period is still late.