DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis terhadap bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan PT KJB berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas


Oleh : Shinta Rosalia

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2014

Pembimbing 1 : Arif Wicaksana

Subyek : Social responsibility of business

Kata Kunci : corporate law, social responsibility

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2014_TA_HK_01010321_8.pdf
2. 2014_TA_HK_01010321_7.pdf
3. 2014_TA_HK_01010321_6.pdf
4. 2014_TA_HK_01010321_5.pdf 12
5. 2014_TA_HK_01010321_4.pdf 12
6. 2014_TA_HK_01010321_2.pdf 17
7. 2014_TA_HK_01010321_1.pdf
8. 2014_TA_HK_01010321_3.pdf

S eiring dengan perkembangan masyarakat dan dunia usaha serta dengan adanya dorongan internal perusahaan agar perusahaan lebih peduli terhdap lingkungannya. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau TJSL merupakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Konsep TJSL yang tertuang dalam UUPT terlihat pada PT KJB sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan khususnya emas yang dilakukan di desa Tamalea, Salutiwo dan Hinua di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Permasalahan pada penelitian ini adalah apakah PT KJB selaku perseroan yang bergerak dalam bidang pertambangan telah melakukan TJSL sesuai dengan Pasal 74 UUPT dan apakah prosedur PT KJB dalam pencapaian pelaksanaan TJSL telah sesuai dengan UUPT. Tipe dan sifat penelitian yang digunakan adalah normative deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selanjutnya data yang terkumpul dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa PT KJB adalah Perseroan yang kegiatan usahanya bergerak dan atau berkaitan dengan sumber daya alam yang sudah menerapkan TJSL sesuai dengan UUPT yaitu dengan pengembangan sarana dan prasarana fisik, peningkatan SDM dan pemulihan kembali lingkungan sekitar dan prosedur pencapaian pelaksanaan TJSL oleh PT KJB dalam pencapaian pelaksanaan TJSL sesuai dengan Pasal 74 UUPT.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?