DETAIL KOLEKSI

Tinjauan Yuridis terhadap harta pencaharian istri menurut hukum waris adat Minangkabau


Oleh : Turmudzi Suhaidi

Info Katalog

Nomor Panggil : 2020/I/009

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : H. I. Komang Suka’arsana

Subyek : Inheritance and succession - Law and legislation

Kata Kunci : wife's livelihood, inheritance law, Minangkabau customs

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_SHK_010001900702_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_TA_SHK_010001900702_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2020_TA_SHK_010001900702_Bab-1_Pendahuluan.pdf -1
4. 2020_TA_SHK_010001900702_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf -1
5. 2020_TA_SHK_010001900702_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2020_TA_SHK_010001900702_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2020_TA_SHK_010001900702_Bab-5_Kesimpualan.pdf
8. 2020_TA_SHK_010001900702_Daftar-Pustaka.pdf -1
9. 2020_TA_SHK_010001900702_Lampiran.pdf

S Sistem waris di Indonesia masih bersifat pluralistik artinya, sistem waris yang berlaku lebih dari satu sistem. Salah satu sistem waris yang berlaku adalah waris adat. Permasalahan yang kerap timbul dalam pewarisan adat Minangkabau berkaitan dengan harta pencaharian. Permasalahan: (1) Bagaimanakah kedudukan harta pencaharian menurut hukum waris adat Minangkabau? (2) Bagaimana kedudukan harta pencaharian Almh. Hj. Halimah menurut hukum waris adat Minangkabau? Metode pene;itian yg dipakai: Tipe penelitian hukum normatif, sifat penelitian: deskriptif analitis. Data sekunder,dengan cara studi kepustakaan. Analisa data secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan dengan metode deduktif. Kesimpulan: kedudukan harta pencaharian dalam hukum waris adat Minangkabau bisa dijadikan sebagai harta waris bagi para ahli warisnya. harta pencaharian Hj. Halimah yang meninggal dunia, tanpa memiliki keturunan akan diselesaikan secara hukum Al-Faraidh. Sehingga yang mendapatkan waris dari harta pencaharian murni Almh Hj.Halimah adalah suami dan saudara seibunya.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?