DETAIL KOLEKSI

Tinjauan pemenuhan kewajiban pemotongan,penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2) PT Hias Ritel Indonesia tahun 2016


Oleh : Aditya Firmansyah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2017_TA_PK_02414270

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017

Pembimbing 1 : Heri Budisusetyo

Subyek : Income tax - Accounting;Tax accounting

Kata Kunci : the fulfillment of obligations, withholding, depositing, reporting Final Income Tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_TA_PK_-02414270-Halaman-Judul.pdf
2. 2017_TA_PK_-02414270-Bab-1.pdf 6
3. 2017_TA_PK_-02414270.-Bab-2-pdf.pdf
4. 2017_TA_PK_-02414270-Bab-3.pdf
5. 2017_TA_PK_-02414270-Bab-4.pdf
6. 2017_TA_PK_-02414270-Bab-5.pdf 1
7. 2017_TA_PK_-02414270-Daftar-Pustaka.pdf
8. 2017_TA_PK_-02414270-Lampiran.pdf

P Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) adalah pajak yang dipotong atas beberapa jenis penghasilan yang ketetapannya berdasarkan peraturan pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (2) tentang Pajak Penghasilan, sifat dari pemotongannya bersifat final artinya tidak dapat menjadi kredit pajak atau pengurang bagi pihak yang dipotong tersebut (Penyedia Jasa). Jumlah Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Tahun 2016 yang dipotong oleh PT. HIAS RITEL INDONESIA adalahsebesar Rp. 261,651,132.Dalam penyusunan Laporan Tugas Akhir ini penulis menggunakan metodepengamatan langsung (observasi), metode tanya jawab (interview), dan metode kepustakaan.Perumusan masalah dalam Laporan Tugas Akhir ini adalah bagaimana pemenuhan kewajiban pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) PT. HIAS RITEL INDONESIA tahun 2016 menurut ketentuan pajak yang berlaku, kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban tersebut serta upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala-kendala tersebut?. Sedangkan tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yangpenulis lakukan adalah untuk mengetahui pemenuhan kewajiban pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) PT. HIAS RITEL INDONESIA tahun 2016 menurut ketentuan pajak yang berlaku, untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban tersebut serta upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala-kendala tersebut.Dalam pelaksanaannya, PT. HIAS RITEL INDONESIA melakukan pemotonganpajak dengan menggunakan sistem yang dinamakan FINeST dimana dengan sistem ini PT. HIAS RITEL INDONESIA dapat melakukan kegiatan perpajakannya dengan efisien dan efektif. PT. HIAS RITEL INDONESIA telah memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pemotongan sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait penetapan tarif pemotongan salah satunya adalah PP Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi dan PP Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Sewa Tanah Dan/ Atau Bangunan. PT. HIASRITEL INDONESIA juga melakukan penyetoran dan pelaporan sesuai dengan PMK Nomor 80/PMK.0P3/2010 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak yaitu dengan kebijakan berupa pengumpulan data-data yang akan disetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan untuk pelaporan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya .

F Final Income Tax Article 4, paragraph 2 is the tax which withholding on some types of income that is provisions by government regulations in Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, article 4, paragraph 2. This tax has final characteristic, it is mean, the tax has been cut from service provider can not be a tax credit that deduct its income tax payable. Final IncomeTax Article 4 Paragraph 2 in 2013 which was witholding by the HIAS RITEL INDONESIA Corporation is Rp261,651,132. In preparing the final report , the writer uses the method of direct observation (observation), question and answer method (interview), and the method of literature.Formulation of the problem in the final report is how the fulfillment of obligationswithholding, depositing and reporting Final Income Tax, article 4, paragraph 2 HIAS RITEL INDONESIA Corporation in 2013 according to tax regulations, the constrains of the fulfillment of obligations and the efforts made to finishing these contstrains?. While the purpose of Job on Training that the author did was to know about fulfillment of obligantions withholding, depositing and reporting Final Income Tax, article 4, paragraph 2 HIAS RITEL INDONESIA Corporation in 2013, to know the constrains HIAS RITEL INDONESIACorporation in the fulfillmentof obligations and the efforts made to finishing these constrains. In practice, HIAS RITEL INDONESIA Corporation to witholding taxes by using a system called the FINeST in which the system is HIAS RITEL INDONESIA Corporation can undertake activities with an efficient and effective taxation. HIAS RITEL INDONESIA Corporation has fulfilled the tax obligation is to do the withholding in appropriate with PP Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Kegiatan UsahaJasa Konstruksi and PP Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Sewa Tanah Dan/ Atau Bangunan. HIAS RITEL INDONESIA Corporation also deposit and report in appropriate with the PMK Nomor 80/PMK.0P3/2010 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata CaraPengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak which the policy of all data that will be paid before date 10 of the next month and for reporting before date 20 of months

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?