Pelaksanaan perhitungan, pemotongan, pembayaran dan pelaporan pph pasal 23 pada PT. XYZ selama masa Oktober, November, Desember 2017
P Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan dari sewa, jasa, dividen, royalti, hadiah dan penghargaan, serta bunga. Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan salah satu dari banyaknya jenis pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak kepada Negara yang menjadi wewenang pemerintah pusat, artinya Pajak Penghasilan Pasal 23 juga memiliki peranan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Penulisan ini berfokus pada penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT. XYZ yang berperan sebagai pemotong Pajak Penghasilan Pasal 23, sehingga tujuan dari penulis adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perhitungan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang diterapkan PT. XYZ yang dilihat dari Peraturan Perpajakan yang berlaku.Hasil dari penilitian memperlihatkan bahwa PT. XYZ dalam hal perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa ekspedisi masa Oktober, November, Desember 2017 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015. Akan tetapi dalam hal pembayaran dan pelaporan mengalami beberapa kendala dikarenakan kelalaian pada bagian keuangan PT. XYZ sehingga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014.
I Income Tax Clause 23 is a tax withheld on income from rent, services, dividends, royalties, prizes and awards, and interest. Income Tax Clause 23 is one of the many types of income tax payable to a State which is the authority of the central government, meaning that Clause 23 Income Tax also has a role in the implementation of national development. This writing focuses on the application of Income Tax Clause 23 at PT. XYZ which acts as a cutter of Income Tax Clause 23, so the purpose of the author is to know how the implementation of calculations, deductions, payments, and reporting of Income Tax Clause 23 applied by PT. XYZ which is seen from the applicable Tax Rules.The result of the study show that PT. XYZ in terms of calculation and deduction of income tax article 23 for expedition service in October, November, Desember 2017 is in accordance with the finance minister’s regulation number 141/PMK.03/2015. However, in terms of payment and reporting, there were several obstacles due to negligence in the financial part of PT. XYZ so that it was not in accordance with the Finance minister’s regulation number 242/PMK.03/2014