Prosedur pelaksanaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan perlakuan akuntansi pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa freight forwarding masa Januari-Maret 2017 pada PT Cardig Logistics Indonesia
S Sektor Perpajakan memiliki peranan penting dan strategis dalam mendukung program pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan. Di Indonesia sistem Pemungutan Pajak yang berlaku adalah Self Assesment System. Dimana wajib pajak mempunyai wewenang untuk menghitung, membayar, melapor sendiri beserta utang pajak danmemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berdasarkan fenomena tersebut maka penulis membuat laporan tugas akhir yang berjudul “PROSEDUR PELAKSANAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PERLAKUAN AKUNTANSI PAJAKPERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS JASA FREIGHT FORWARDING MASAJANUARI SAMPAI MARET TAHUN 2017 PADA PT CARDIG LOGISTICSINDONESIAâ€. PT Cardig Logistics Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dibidangTransportasi (Freight Forwarding) dan juga sudah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dikukuhkan yang wajib membayar dan memungut Pajak yang terutang. Melalui metode observasi, wawancara, serta kepustakaan maka penulis mengevaluasi penerapan perlakuan perpajakan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dilakukan oleh PT Cardig LogisticsIndonesia dengan ketentuan perpajakan. Berdasarkan tujuan yang telah dilakukan oleh penulis mengenai pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Jasa Kena Pajak (JKP) PT Cardig Logistics Indonesia, maka dapat dikemukakan bahwa pelaksanaan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada masa Januari, Februari, dan Maret 2017 di PT Cardig Logistics Indonesia adalah 10% (sepuluh persen) dan 1% (satu persen
T Taxation sector has in important role in supporting strategic and goverment programs for implement sutainable development. In Indonesia the applicable tax collection system is SelfAssesment System. Where the taxplayer has the authority to calculate, pay, report the own tax debt ang charge magnitude of value added tax. Based on the phenomenon the author makes final report, entitled, “PROCEDURES FOR THE IMPLEMENTATION OF VALUE ADDED TAX (VAT) AND THE ACCOUNTING TREATMENT OF VALUE ADDED TAX (VAT) FOR SERVICES OF FREIGHT FORWARDING ON PERIOD JANUARIMARCH 2017 AT PT. CARDIC LOGISTICS INDONESIAâ€. PT PT Cardig Logistics Indonesia is a company engaged in Transportation (Freight Forwarding) and also has become a Confirmed Taxable Entrepreneur (PKP) that is obliged to pay and collect tax payable.Through the method of observation, interview, and literature, the authors evaluate the application of tax treatment on Value Added Tax (VAT) which has been done by PT Cardig Logistics Indonesia with the provisions of taxation. Based on the purpose of the author on the implementation of Value Added Tax on PT Cardig Logistics Indonesia, it can be stated that the implementation of Deposit and Reporting of Value Added Tax (VAT) in the period of January, February, and March 2017 In PT Cardig Logistics Indonesia is 10% (ten percent) and1% (one percent).