DETAIL KOLEKSI

Tinjauan pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPH Pasal 23 atas sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta pada PT ABN tahun 2017

1.0


Oleh : Annisa

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019_TA_PK_02415065

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Puspahadi Boenjamin

Subyek : Calculation of tax deductions - PPh 23;Tax accounting - Tax calculation mechanism

Kata Kunci : calculation, deducting, depositing and reporting of article 23 income tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_PK_02415065_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_PK_02415065_Bab-1.pdf
3. 2019_TA_PK_02415065_Bab-2.pdf
4. 2019_TA_PK_02415065_Bab-3.pdf
5. 2019_TA_PK_02415065_Bab-4.pdf
6. 2019_TA_PK_02415065_Bab-5.pdf
7. 2019_TA_PK_02415065_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2019_TA_PK_02415065_Lampiran.pdf

I Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang pada saat ini tengah aktif melaksanakan pembangunan nasional. Untuk menjalankan pemerintahan dan mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut pemerintah membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diketahui bahwa sektor pajak merupakan salah satu sektor yang menjadi sumber terbesar pendapatan negara yang diharapkan dapat menjadi sektor pendukung dalam pembiayaan pembangunan dan mampu megurangi hutang negara terhadap hutang luar negeri. Jenis pajak yang paling potensial jumlahnya adalah pajak penghasilan (PPh). Tujuan penulisan tugas akhir ini yaitu untuk meninjau pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 atas Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta yang dilakukan PT ABN pada tahun 2017.Berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan, dalam proses perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilakukan PT ABN tahun 2017 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan PMK No.244/PMK.03/2008 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak.

I Indonesia is one of the developing countries which is currently active carrying out national development. To run the government and support the implementation of the national development, the government needs a large amount of funding. In the State Budget (APBN), it is known that tax sector is one of the largest sources of state income which is expected to be a supporting sector in development finance and able to reduce the country's external debt. The most potential type of tax is income tax (PPh). The purpose of this final assignment is to review the implementation of calculating, deducting, depositing and income tax reporting of Article 23 Income Tax on Leases and Other Income regarding the use of funds in PT ABN during 2017.Based on the data collection results, in the process of calculating, deducting, depositing and income tax reporting of Article 23 conducted by PT ABN in 2017 in accordance with the applicable provisions, namely the provisions of the Law of the Republic of Indonesia Number 7 of 1983 as amended the Law Number 36 of 2008 concerning Income Tax and PMK No.244/PMK.03/2008 concerning Determination of Payment Maturity Date and Tax Deposit, Determination of Tax Payment Place and Procedure for Payment, Deposit and Reporting of Taxes, and Procedure for Installments and Delaying Payment of Taxes.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?