DETAIL KOLEKSI

Pelaksanaan pengenaan pajak penghasilan pasal 23 terhadap transaksi belanja pada kantor perwakilan bp. Batam Jakarta


Oleh : Dio Aditya Aryono

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_024.15.281

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Syaiful Bahri

Subyek : Income tax withholding article 23 by the representative office bp. Batam Jakarta;Tax accounting

Kata Kunci : income tax withholding article 23 by the representative office bp. Batam Jakarta

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415281_Halaman-judul.pdf 19
2. 2018_TA_PK_02415281_Bab-1.pdf 7
3. 2018_TA_PK_02415281_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415281_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415281_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415281_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415281_Daftar-Pustaka.pdf 2
8. 2018_TA_PK_02415281_Lampiran.pdf

P Pajak penghasilan Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri (orang pribadi maupun badan), dan juga bentuk usaha tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.Perumusan masalah dalam Laporan Tugas Akhir ini adalah bagaimanakah perhitungan, pemotongan pemungutan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan BP. Batam Jakarta, hambatan yang dialami dan upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Perwakilan BP. Batam Jakarta.Dalam pelaksanaannya, Kantor Perwakilan BP. Batam Jakarta telah mengikuti peraturan-peraturan berdasarkan peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-32/PJ/2015. Adapun hambatan yang dihadapi oleh Kantor Perwakilan BP. Batam Jakarta adalah jika ada vendor yang tidak memiliki NPWP. Dan upaya yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan BP. Batam Jakarta adalah dengan menjalin kerja sama dengan vendor-vendor yang memiliki legalitas atau mempunyai NPWP.

I Income tax Article 23 is tax withheld on income received or obtained by domestic taxpayers (individuals or entities), as well as permanent business forms derived from capital, delivery of services, or conducting activities other than those that have been subject to income tax Article 21.The problem in this Final Assignment Report is how the calculation of collection deductions, and the reporting of Income Tax Article 23 carried out by the Representative Office BP. Batam Jakarta, the obstacles experienced and the efforts that have been made by the BP. Batam Jakarta Representative Office.In its implementation, the BP. Batam Jakarta Representative Office has followed the rules of the regulation based on the Director General of Taxes regulation Number PER-32/PJ/2015. The obstacles faced by the Representative Office of BP. Batam Jakarta is if there are vendors who don’t have a NPWP. And the efforts made by the Representative Office BP. Batam Jakarta is by cooperating with vendors who have legality or have a NPWP.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?