Studi evaluasi implementasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001 di PT Krakatau Steel Cilegon dengan studi kasus limbah padat sludge di Pabrik Besi Spons
P T Krakatau Steel sejak lama menyadari bahwa kegiatan industrinya yang terdiri dari ironmaking, steel making , steel rololing dengan segala aspek kegiatannya mempunyai potensi besar untuk menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan , sehingga dalam membentuk industri yang ramah lingkungan, PT Krakatau Steel disamping mengantisipasionya secara teknik dengan penyediaan alat pencegah pencemaran juga dengan memiliki Sertifdikat Sistem Manajemen Lingkungan ISO 140001. Dalam hal ini penulis selaku mahasiswa teknik lingkungan bertujuan mengevaluasi sistem pengelolaan limbah padat sludge di Pabrik Besi Spons dalam usaha meminimalisasi pencemaran lingkungan ditinjau dari implementasi Sistem amanjemen Lingkungan ISO 140001 di PT Krakatau Stell. Adapun ruang lingkup penulisan sebatas di lingkungan Pabrik Besi Spons (PBS) tentang proses terjadinya limbah, mengetahui cara kerja di instalasi pengolahan air limbah, pengolahan lumpur/sludge di PBS dan pelaksanaan implementasii ISO 140001 di PT Krakatau Steel. Pabrik Besi Spons memiliki luas lahan 4,5 Ha dan merupakan pabrik hulu di PT. Krakatau Steel , karena di pabrik inilah awal dibentuknya biji besi menjadi besi spons yang merupakan bahan dasar pembuatan Billet baja dan Slab Baja yang kemudian dikembangkan lagi menjadi baja lembaran dan batang kawat. Limbah yang dihasilkan pabrik ini diantaranya sludge, CO2, CO, debu dan lain lain. Dalam penanganan limbah yang terdapat di Pabrik Besi Spons ini terdapat 2 instalasi pengolahan limbah. Tujuan utama ISO 14001 adalah mendukung perlindungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan Sosio ekonomi, Sistem Manajemen Lingkungan ini menjamin penyempurnaan kinerja lingkungan perusahaan secara berkelanjutan . Dalam salah klausal pada unsur SML, terdapat klausal aspek lingfkungan yang mengidentifikasi aspek lingkungan dari kegiatan, produk atau jasanya sehingga dapat mengendalikan dengan suatu prosedur yang diharapkan mempunyai suatu pengaruh dalam menentukan hal hal yang mempnyai dampak penting pada lingkungan. Pengolahan air limbah secara garis besar terdiri dari 6 tahap pengolahan dimana pada tahap akhir merupakan pengolahan lanjutan /pengolahan lumpur. Hal ini karena pengolahan air limbah menghasilkan lumpur yang perlu diproses lebih lanjut sebelum dibuang atau ditampung pada lokasi penampungan agar dapat dimanfaatkan kembali dan tidak merugikan manusia dan lingkungan. Umumnya rangkaian rangkaian pemilihan sistem pengelolaan lumpur tersebut adalah pemekatan, penstabvilan , pengaturan pengeringan dan pembuangan. Masalah lingkungan yang berada di dalam PBS diuraikan menurut aktivasi operasiopnal di pabrik tersebut yang semua hal tersebut terdokumentasi pada Registrasi Lingkungan yaitu yang terdapat pada Klausul Aspek Lingkungan ISO 14001. Dari tabel Registrasi Lingkungan tersebut dapat dilihat bahwa potensi masalah terbesar adalah penenganan Sludge pada Water Treatment dan Wet Scrubber. Pengolahan air limbah meliputi tahapan proses dimana pada PBS terdapat 2 IPAL. Akhir dari tahapan proses pengolahan limbah ini menghasilkan sludge, dan untuk mengetahui apakah limbah sludge yang ada sesuai dengan standar bagi pembuangan limbah, maka dilakukan uji TCLP pada sludges PBS. Hasil yang didapat diketahui bahwa sludge PBS tidak tergolong dalam Kategori B3. Akan tetapi jumlahnya yang banyak maka diperlukan pengelolaan yang dapat meminimalisasi limbah tersebut.