pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman perpajakan dan tarif perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak
T ujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman perpajakan, dan tarif perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Menteng Dua Jakarta Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 170 responden yang merupakan wajib pajak yang berada dalam wilayah KPP Pratama Jakarta Menteng Dua. Penentuan sampel menggunakan convenience samping. Model regresi berganda digunakan untuk menguji hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh postif terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) sanksi perpajakan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) pemahaman perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, (4) tarif perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
T he purpose of this study was to analyze The Influence of Taxation Socialization, Tax Sanctions, Understanding Taxation and Tax Rates on Taxpayer Compliance registered at the KPP Pratama Jakarta Menteng Dua Jakarta Pusat. This research is a quantitative research using primary data obtained through questionnaires to 170 respondents who are taxpayers in the KPP Pratama Jakarta Menteng Dua Jakarta Pusat area. Determination of samples using side convenience. Multiple regression models are used to examine the relationship between independent variables and dependent variables. The results of this study are as follows: (1) tax socialization does not have a positive effect on taxpayer compliance, (2) tax sanctions do not have a positive effect on taxpayer compliance, (3) understanding taxation has a positive effect on taxpayer compliance, (4) tax rates has a positive effect on taxpayer compliance.