Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha sesuai PP nomor 23 tahun 2018 dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi
P enelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran, pengetahuan dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha sesuai dengan PP nomor 23 tahun 2018 dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Data yang digunakan adalah data primer dari penyebaran 126 kuesioner dan dapat diolah semua. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan kesadaran pajak dan sosialisasi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, Sedangkan untuk pengetahuan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, dan sanksi pajak tidak dapat memoderasi hubungan antara kesadaran pajak, pengetahuan pajak, sosialisasi pajak dengan kepatuhan wajib pajak
T his study aims to determine the effect of awareness, knowledge and socialization of tax on individual taxpayer compliance who conduct business activities in accordance with PP number 23 of 2018 with tax sanctions as a moderating variable. The data used are primary data from the distribution of 126 questionnaires and can be processed all. The data analysis technique used is multiple linear regression techniques. The results of this study indicate tax awareness and tax socialization do not affect taxpayer compliance, while knowledge of taxes and tax sanctions have a positive effect on taxpayer compliance, and tax sanctions cannot moderate the relationship between tax awareness, tax knowledge, tax socialization with taxpayer compliance