Pengaruh pemahaman pajak, asas keadilan, e-form, sosialisasi pajak dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM setelah penerapan PP No. 23 tahun 2018 (studi pada wajib pajak di ITC Cempaka Mas)
T ujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris adanya pengaruh pemahaman pajak, asas keadilan, e-form, sosialisasi pajak, dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM setelah penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2018.Data penelitian ini diperoleh dengan melakukan penyebaran kuesioner yang telah diisi oleh responden sebagai sumber data, dalam hal ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi pelaku UMKM di ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convenience sampling. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi berganda. Alat analisis yang digunakan untuk pengujian hipotesis adalah SPSS 22.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel Pemahaman Pajak, asas keadilan, e-form, sosialisasi pajak, dan tarif pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM, namun pemahaman pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM
T he purpose of this study is to get empirical evidence of the influence of the principle of understanding of taxes, e-form, fairness, socialization of taxes, and tax rates on taxpayer compliance of Small Medium Enterprise after the application of PP no.23 of 2018.The data of this study were obtained by distributing questionnaires that have been filled out by respondents as a source of data, in this case the Small Medium Enterprise taxpayer in ITC Cempaka Mas, Central Jakarta The sampling technique used is convenience sampling. This study uses a multiple linear regression analysis method. The analytical tool used to test hypothesis is SPSS 22.The results of this study indicate that variable understanding of taxes, e-form, principles of fairness socialization of taxes, and tax rates have influenced the Small Medium Enterprise taxpayer compliance, whereas understanding of taxes has no influence through the Small Medium Enterprise taxpayer compliance.