Penggunaan blog dan website untuk memasarkan jasa layanan kedokteran gigi tanpa melanggar kode etik (Studi pustaka)
P emasaran jasa layanan kedokteran gigi masa kini dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai macam media, seperti brosur, papan nama, poster, words of mouth maupun yang lebih terkini adalah dengan media blog dan website. Pemasaran melalui media blog dan website akan menjadi efektif di masa mendatang karena pesatnya perkembangan teknologi informasi. Pemasaran jasa layanan kedokteran gigi melalui media blog ataupun website yang tanpa melanggar kode etik dapat dilakukan apabila aturan yang ada didalam kode etik kedokteran gigi Indonesia dipahami dan dimengerti dengan benar oleh seorang dokter gigi. Atau dengan kata lain pemasaran yang dilakukan adalah dengan cara pemasaran soft selling atau pemasaran tidak langsung. isi atau content dari sebuah halaman blog dan website seorang dokter gigi yang akan memasarkan jasa layanannya sebaiknya berisikan informasi dan edukasi bagaimana maningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut dilakukan bila terjadi sakit penyakit. Pemasaran jasa layanan kedokteran gigi dengan menggunakan blog atau website selain dapat menjangkau luas masyarakat pengguna internet juga dapat merupakan sarana komunikasi efektif dua arah antar dokter gigi dan pasien dalam menjalin hubungan dan konsultasi tentang kesehatan gigi dan mulut.