Penerapan perhitungan, penyetoran serta pelaporan pajak penghasilan pasal 23 atas biaya jasa freight forwarder pada PT SXS tahun 2022
S Sebagai Masyarakat yang baik perlu menyadari pentingnya pajak bagi kesejahteraan negara. Pajak merupakan anggaran terbesar kas negara. Salah satu contoh yang telah menerapkan sistem perpajakan mulai dari perhitungan, penyetoran serta pelaporannya ialah PT SXS. PT SXS ini adalah perusahaan yang bergerak dibidang logistik yang pastinya menggunakan jasa Freight forwarder untuk membantu kliennya. Jasa ini dikenakan PPh Pasal 23 tarifnya sebesar 2% dari Penghasilan Bruto. PPh Pasal 23 dikenakan ketika terjadinya transaksi antara pihak pemberi penghasilan (Pembeli atau penerima jasa) dengan yang menerima penghasilan (Pemberi Jasa). Lalu pemberi penghasilan yang akan memotong serta melaporkan pajak yang akan dipotong oleh negara.
A As a good society, we need to realize the importance of taxes for the welfare of the country. Taxes are the largest budget of the state treasury. One example that has implemented a tax system starting from calculations, deposits and reporting is PT SXS. PT SXS is a company engaged in the logistics sector which definitely uses the services of a Freight forwarder to help its clients. This service is subject to Income Tax Article 23 at a rate of 2% of gross income. PPh Article 23 is emphasized if there is a transaction between the income provider (buyer or service recipient) and the income recipient (service provider). Then the income giver will withhold and report the tax that will be withheld by the state.