Pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 atas jasa penyedia internet pada PT NTF masa pajak Januari - Juni tahun 2018.
P Penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Penyedia Internet Masa Pajak Januari-Juni Tahun 2018. Sehingga perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015 dan penyetoran serta pelaporan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014. Data yang digunakan dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah Bukti Penerimaan Surat (BPS), Bukti Penerimaan Negara, Bukti Pemotongan PPh Pasal 23, dan SPT Pajak Penghasilan Pasal 23 tahun 2018. Untuk mendapatkan data tersebut, penulis melakukan Praktik Kerja Lapangan dan wawancara dengan pegawai PT. Bintang Mandiri Konsultama. PT. NTF memiliki hambatan dalam melakukan penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atasJasa Penyedia Internet.
T The aim of this Final Report was to discover how the execution of calculation, deduction, depositing, and reporting of Income Tax Article 23 of the Internet Services Provider happened in January-June 2018. It inquired whether the calculation and deduction were in accordance with Article 23 Income Tax in accordance with Regulation of the Minister of Finance No. 141/PMK.03/2015 and depositing and reporting in accordance with Regulation of the Minister of Finance No.242/PMK.03/2014. The data used was Proof of Receipt of Letter (BPS), Receipt of State Revenue, Certificate of Withholding Tax article 23, and Periodic Tax Return of Income Tax Article 23 on the year of 2018. A fieldwork and in-depth interview were conducted with employees PT. BintangMandiriKonsultama. PT. NTF has obstacles in making depositing and reporting Income Tax Article 23 of the Internet Service Provider.