Pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan, serta pencatatan PPh pasal 23 masa pajak Januari – Juni 2018 pada PT XYZ
I Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak dan beragam.Dengan jumlah penduduk yang banyak tentu kebutuhan bagi penduduk pun begitu banyak dan beragam. Untuk itu, Negara membutuhkan sumber penerimaan guna membiayai pengeluarannya, salah satu sumbernya yaitu pajak. PPh Pasal 23 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang memberikan kontribusi besar terhadap negara. Karena memiliki dampak yang signifikan bagi negara, maka diperlukan kesadaran yang besar dari wajib pajak untuk menyetorkan pajak penghasilan pasal 23 tersebut ke kas negara. PT XYZ adalah perusahaan atau instansi wajib pungut/potong yang memungut/memotong PPh Pasal 23 atastransaksi jasa.Tujuan dari penulisan ini adalah untuk meninjau pemenuhan kewajiban pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa pada PT XYZ sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan Pajak yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Keuangan PMK No 244/PMK.03/2008, 141/PMK.03/2015, PMK No 242/PMK.03/2014 atau 243/PMK.03/2014 dan UU No.36 Tahun 2008.Berdasarkan hasil pengumpulan data dari PT XYZ. PT XYZ sudah sepenuhnya sesuai dalam pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas transaksi jasa sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008 jenis jasa lain dan sudah melakukan pencatatan Akuntansi Perpajakan PPh Pasal 23 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
I Indonesia is a country with the most and diverse population. With a large population, the needs of the population are so many and varied. For this reason, the State needs a source of revenue to finance its expenses, one of which is tax. Article 23 of Income Tax is one type of income tax that contributes greatly to the state. Because it has a significant impact on the country, it requires a large awareness of the taxpayer to deposit the article 23 income tax to thestate treasury. PT XYZ is a company or institution that is required to collect / deduct that collects / deducts Article 23 income tax from vendors for lease and service transactions.The purpose of this paper is to review the fulfillment of Article 23 income taxdeduction for services at PT ABC in accordance with the applicable tax laws, namely the Minister of Finance Regulation No. 244/PMK.03/2008, 141/PMK.03/2015, PMK 242/PMK.03/2014 or 243/PMK.03/2014 and Law No.36 of 2008.Based on the results of data collection from PT XYZ. PT XYZ is fully compliant incutting, depositing and reporting Income Tax (PPh) Article 23 for service transactions in accordance with the applicable laws and regulations, namely the Regulation of the Minister of Finance Number 244 / PMK.03 / 2008 other types of services and has recorded Tax Accounting PPh Article 23 is in accordance with the applicable accounting principles.