DETAIL KOLEKSI

Tinjauan proses pengajuan keberatan terhadap surat ketetapan pajak kurang bayar pajak penghasilan pasal 23 atas jasa manajemen tahun 2016

2.0


Oleh : Hanny Aprilia

Info Katalog

Nomor Panggil : 2023_TA_PJK_024032001072

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2023

Pembimbing 1 : Ida Bagus Nyoman Sukadana

Subyek : Income tax;Tax accounting

Kata Kunci : income tax article 23, tax audit, objection dispute

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2023_TA_PJK_024032001072_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2023_TA_PJK_024032001072_Lembar-Pengesahan.pdf 5
3. 2023_TA_PJK_024032001072_Bab-1-Pendahuluan.pdf 6
4. 2023_TA_PJK_024032001072_Bab-2-Kerangka-Teoritis.pdf 19
5. 2023_TA_PJK_024032001072_Bab-3-Gambaran-Umum-Perusahaan.pdf 8
6. 2023_TA_PJK_024032001072_Bab-4-Hasil-dan-Pembahasan.pdf 15
7. 2023_TA_PJK_024032001072_Bab-5-Kesimpulan.pdf 2
8. 2023_TA_PJK_024032001072_Daftar-Pustaka.pdf 3
9. 2023_TA_PJK_024032001072_Lampiran.pdf 41

P Pemeriksaan Pajak adalah suatu proses yang dilakukan dengan salah satu tujuannya yaitu menguji kepatuhan Wajib Pajak. Hasil akhir dari proses pemeriksaan adalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, yang diterbitkan oleh fiskus dan ditujukakn ke Wajib Pajak apabila menurut pihak fiskus Wajib Pajak tersebut masih terdapat kurang bayar, maupun lebih bayar pajaknya, hingga Surat Ketetapan Pajak Nihil. Apabila Wajib Pajak tersebut tidak menyetujui Surat Ketetapan Pajak tersebut, maka Wajib Pajak dapat mengajukan proses sengketa Keberatan dan atas Surat Ketetapan Pajak yang diterima. PT DIS telah menjalankan proses pemeriksaan pajak dan berakhir mendapatkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, salah satunya untuk Pajak Pneghasilan Pasal 23. Karena merasa tidak setuju dengan Surat Ketetapan Pajak tersebut, PT DIS mengajukan Permohonan Keberatan kepada fiskus atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Januari sampai dengan November 2016. Pihak fiskus melakukan penolakan terhadap seluruh pengajuan keberatan atas SKPKB PPh Pasal 23 yang diajukan oleh PT DIS

T Tax audit is a process that is done to see the tax payer’s obedience in paying taxes.. The final result of tax audit process is a Notice of Tax Assessment, issued by the authorities and addressed to the taxpayer if according to the tax authorities, the taxpayer still has an underpaid or overpaid taxes, or even zero tax assessment left. If the taxpayer happens to not agree to the Notice of Tax Assessment, they can submit an objection dispute process on the Notice of Tax Assessment received. PT DIS has carried out the tax audit process and ended up getting a Notice of Tax Underpayment Assessment for Income Tax Article 23 (Withholding Tax). PT DIS disagreed for the Notice that they received and decided to submit a request for objection to the tax authorities according to Notice of Tax Underpayment Assessment for the period January-November of 2016. PT DIS received a result of which the tax authorities rejected all objections submitted by PT DIS.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?