Prosedur kewajiban perpajakan pajak pertamabahan nilai pada PT XYZ (klien KKP Ipan Adi Putra) dengan memanfaatkan aplikasi e-billing masa Januari 2017
P Penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pemanfaatan e-billing terkait dengan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai pada PT XYZ yang dilakukan oleh KKP Ipan Adi Putra. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-26/PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik, telah ditegaskan bahwa mulai 1 Januari 2016 pembayaran pajak dilakukan secara online melalui e-billing. Selama pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan yang dilakukan Penulis, dapat diketahui bahwa KKP PT XYZ dalam melaksanakan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai dan dalam kewajiban penyetorannya telah memanfaatkan aplikasi e-billing berdasar dengan PER-26/PJ/2014 tersebut. Penggunaan aplikasi e-billing sangat memberikan kemudahan dalam melakukan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai.
T This Last Task Report Writing aims to explain the procedure utilizing e-billing related to deposit of Value Added Tax in PT XYZ which is done by the KKP Ipan Adi Putra. According to the Regulation of the Director General of Taxation PER-26/ACTING/2014 about Electronic Tax Payment System, has asserted that the start 1 January 2016 tax payments made online through e-billing. During the implementation of the Practice field work done by the author, can be known that the KKP PT XYZ in implementing the Value Added Tax obligations and the obligations of deposit has utilize the application e-billing based with PER-26/ACTING/2014 . Application Usage e-billing very provides ease in deposit of Value Added Tax.