Mekanisme pemungutan pajak pertambahan nilai pada perusahaan jasa outsourcing PT KSD masa pajak September, Oktober, dan November 2017
S Setiap negara memiliki perpajakan yang berbeda-beda dan menarik untuk dibahas. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kebijakan perpajakan yang menarik dan akan dibahas lebih dalam. Salah satu pajak yang akan dibahas lebih rinci oleh Penulis dalam Laporan Tugas Akhir ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Perusahaan Jasa Outsourcing tepatnya di PT KSD. Mekanisme pemungutan PPN pada perusahaan jasa outsourcing dilakukan secara langsung. Transaksi atas PPN menimbulkan beberapa istilah seperti Pengusaha Kena Pajak, Pajak Keluaran, dan Pajak Masukan. PPN merupakan pajak yang dibebankan kepada konsumen akhir. Metode penyusunan Laporan Tugas Akhir dilakukan dengan dua metode, yaitu studi lapangan dan studi perpustakaan. Adapun tujuan dari penyusunan Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk memahami dan menjelaskan mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perusahaan jasa outsourcing PT KSD Masa Pajak September, Oktober, dan November 2017 ini telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
E Each country has a taxation policy that is different and interesting to discuss. Indonesia is a country that has an attractive tax policy and will be discussed in more depth. One of the taxes that will be discussed in more detail by the author in this Final Assignment Report is Value Added Tax (PPN) on Outsourcing Services Companies precisely in PT KSD. The mechanism for collecting VAT on outsourcing services is done directly. Transactions on VAT give rise to several terms such as Taxable Entrepreneurs, Output Taxes and Input Taxes. VAT is a tax charged to end consumers. The preparation method of the Final Assignment Report is carried out with two methods, namely field study and library study. The purpose of the preparation of this Final Assignment Report is to understand and explain the mechanism of Value Added Tax (VAT) collection on outsourcing services company PT KSD The September, October, and November 2017 Tax Period is in accordance with the applicable tax provisions.