DETAIL KOLEKSI

Tinjauan pehitungan,pemungutan,penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) masa pajak September_November 2016 pada CV Fansrey

2.0


Oleh : Nisrina Pramuditha

Info Katalog

Nomor Panggil : 2017_TA_PK_024.14.167

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017

Pembimbing 1 : Samsuri

Subyek : Undang – undang nomor 42 tahun 2009;Tax accounting

Kata Kunci : value added tax, large-scale printing of printing goods

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_TA_PK_024.4167-Halaman-Judul.pdf 15
2. 2017_TA_PK__024.4167-Bab-1.pdf 7
3. 2017_TA_PK__024.4167-Bab-2.pdf
4. 2017_TA_PK__024.4167-Bab-3.pdf
5. 2017_TA_PK_024.4167-Bab-4.pdf
6. 2017_TA_PK__024.4167-Bab-5.pdf
7. 2017_TA_PK__024.4167-Daftar-Pustaka.pdf 1
8. 2017_TA_PK_024.4167-Lampiran.pdf

P Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah dimana kontribusinya cukup besar untuk pembiayaan pembangunan, salah satu jenis pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa. PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak(konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di CV. Fanisrey bertujuan untuk meninjau perhitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan oleh CV. Fanisrey telah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan NIlai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

T Tax is one of the main income from a goverment which has big contribution on financing the development of a country, and Value Added Tax (VAT) is one of that tax which is coming from added value of goods or services. Value Added Tax (VAT) is included in what we called indirect tax, meaning the tax is paid by the other party (merchants or sellers), insurers (final consumer) are not directly deposits his taxes liability but paying it to merchants or sellers (indirectly). This Implementation of Job Training at CV. Fanisrey aimed to observe as well as calculation, collecting, depositing, and filling mechanism Value Added Tax (VAT) taxation.Value Added Tax (VAT) accounting performed by CV. Fanisrey has been in accordance with Undang – Undang Nomor 42 Tahun 2009 about Value Added Tax (VAT) and sales tax on luxury goods.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?