DETAIL KOLEKSI

Mekanisme pelaksanaan pajak pertambahan nilai (PPn) atas pembelian dan penjualan alat kesehatan tahun 2017 (studi kasus PT Indo Medika Utama)


Oleh : Fauziyah Khalida

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415155

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Eka Pujianthi

Subyek : Mechanisms \value added tax;Tax accounting

Kata Kunci : mechanisms \value added tax , value added tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415155_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_PK_02415155_Bab-1.pdf
3. 2018_TA_PK_02415155_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415155_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415155_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415155_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415155_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PK_02415155_Lampiran.pdf

P Penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Masa Januari-Desember 2017. Sehingga Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang dilaksanakan sesuai dengan Pasal 7 UU Nomor 42 Tahun 2009, sedangkan untuk Pelaporan dan Penyetoran batas waktunya yaitu akhir bulan masa pajak berikutnya sesuai dengan Peraturan Keuangan Republik Indonesia Nomor 242/PMK.03/2014. Data yang digunakan dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah Bukti Penerimaan Surat (BPS), Faktur Pajak Keluaran, dan SPT Masa Januari Desember Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Untuk mendapatkan data tersebut, penulis melakukan Praktik Kerja Lapangan dan wawancara secara langsung dengan pegawai PT Indo Medika Utama . Selama melakukan Praktik Kerja Lapangan, penulis ,mengetahui apabila saat melakukan transaksi penjualan PT Indo Medika Utama bertindak sebagai pemotong, dan selain itu PT Indo Medika Utama juga bertindak sebagai penyetoran dan pelaporan. Pajak Pertambahan Nilai (PPn) masa Januari-Desember 2017 di PT Indo Medika Utama terjadi Lebih Bayar, sehingga PT Indo Medika Utama hanya melakukann pelaporan Pajak Pertambahan Nilai. Dalam pelaporan Pajak Pertambahan Nilai masa Januari-Desember 2017, pada bulan Juni dan November Pembetulan 1 tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014, sedangkan untukbulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juli, Agustus, September, November (normal), Desember 2017 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 yaitu disampaikan paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak.

W Writing final report aims to know how implementation mechanise of value added tax (VAT) period January until to 2017. Therefore, the calculation of value added tax which sortable held with Pasal 7 UUD number 42, 2009. While for the report and deposit has deadline in the end of the next period tax which suitable with financial regulation of the Republic Indonesia number 242/PMK.03/2014. The data which can be used in final report writing are: proof is receipt of letter, output tax invoice, SPT of value added tax period of January to December. To get the data, the author have to do trance it means that author have to do the field work practise and doing interview directly with employees of PT Indo Medika Utama. During offield work practise, the author knows about some of PT Indo Medika Utama , such as when PT Indo Medika Utama doing transaction, the company act like a cutter, the company also act as deposit and reporting. The Value-Added Tax (VAT) in PT Indo Medika Utama period of January to December 2017 much more. Therefore, PT Indo Medika Utama only made a report of Value Added tax. In Value Added Report tax period of January to December 2017, on June and November the first correction id not suitable with the rules of the finance minister number 242/PMK.03/2014, meanwhile for January, February, March, April, May, July, August, September, November are normals. On December 2017, the correction of tax already suitablewith the rules of finance to minister num

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?