Analisis pengaruh pengungkapan informasi keberlanjutan terhadap risiko kebangkrutan perusahaan pertambangan
P enelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan informasi keberlanjutan terhadap risiko kebangkrutan perusahaan pertambangan. Penelitian ini mengambil seluruh populasi perusahaan pertambangan sesuai dengan ketersediaan data berupa laporan keberlanjutan (sustainability report) dan laporan tahunan (annual report) dari tahun 2008 hingga 2017 dengan total 12 perusahaan pertambangan, sehingga data yang diuji adalah 120 perusahaan. Metode analisis konten (content analysis) digunakan untuk menganalisis kuantitas pengungkapan informasi keberlanjutan (sustainability disclosure) dalam laporan keberlanjutan dan laporan tahunan. Laporan tahunan digunakan apabila perusahaan tidak menerbitkan laporan keberlanjutan. GRI-G4 Sector Disclosure for Mining and Metals (yang dikeluarkan oleh GSSB) dan Metal & Mining Sustainability Accounting Standard (yang dikeluarkan oleh SASB) digunakan dalam penelitian ini dengan total indikator pengungkapan sebanyak 27 item. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan informasi keberlanjutan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap risiko kebangkrutan perusahaan. Selain pengaruh pengungkapan informasi keberlanjutan terhadap risiko kebangkrutan perusahaan pertambangan, Penelitian ini juga menyimpulan bahwa mayoritas pengungkapan informasi keberlanjutan oleh perusahaan pertambangan di Indonesia dengan menggunakan specific mining sector disclosure tergolong rendah (42% perusahaan pertambangan mengungkapkan informasi keberlanjutan dalam kategori low) dan informasi keberlanjutan perusahaan lebih banyak diungkapkan pada laporan keberlanjutan dibandingkan laporan tahunan.
T he objective of the empirical study is to examine the influence of sustainability information disclosures on the firm bankruptcy risk in mining companies in Indonesia. The population of this research is all mining companies which have sustainability reports and annual reports from 2008 to 2017. There are only 12 mining companies, so this research use 120 reports as data. This research use content analysis method to measure quantity of sustainability disclosure in sustainability reports and annual reports. The annual report is used by the company which does not publish a sustainability report. Disclosure of the GRI-G4 Sector for Mining and Metals (issued by GSSB) and Metal & Mining Sustainability Accounting Standards (issued by SASB) was used in this study with a total of 27 items disclosure indicators. The results of the research showed that sustainability information disclosure has positively related to firm bankruptcy risk but not significant. In addition, this research also concluded that the majority of sustainability information disclosure by mining companies in Indonesia using specific mining sector disclosures was relatively low (42% of mining companies disclose sustainability information in low categories) and corporate sustainability information is more disclosed in sustainability reports than annual reports.