Rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk menghitung pajak penghasilan badan tahun 2016 pada PT Pertamina Trans Kontinental
T Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial pada penghitung pajak penghasilan badan di PT. Pertamina Trans Kontinental tahun 2016 sehingga perhitungan pajak yang terutang telah benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan data sekunder yaitu berupa rekapan SPT Tahunan PPh Badan dan Laporan Keuangan. Selain itu, penulis melakukan Praktik Kerja Lapangan dan wawancaralangsung dengan pegawai PT. Pertamina Trans Kontinental untuk mendapatkan data-data dan informasi yang akan penulis gunakan dalam penelitian. Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan, diketahui bagaimana pelaksanaan Rekonsiliasi Fiskal dalam menentukan Pajak Penghasilan Badan PT. Pertamina Trans Kontinental tahun 2016 dan apakah pelaksanaanRekonsiliasi Fiskal dalam menentukan Pajak Penghasilan Badan tahun 2016 di PT. Pertamina Trans Kontinental telah sesuai dengan ketentuan perpajakan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa PT. Pertamina Trans Kontinental dalam pelaksanaan penghitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan telah sesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.
T The purpose of this research is to determine the fiscal reconciliation of commercialfinancial statements at the calculation of corporate income tax at PT. Pertamina Trans Kontinental 2016 so that the calculation of tax payable has been completely in accordance with applicable legislation. Data type used in this study is the qualitative data and secondary data in the form of annual tax returns Income Tax and Financial Report. In addition, the authors do Practice Field Work and direct interviews with employees of PT. Pertamina Trans Kontinental to get the data and information that will writer use in research. Based on the results of Field Work Practices, it is known how the implementation of Fiscal Reconciliationin determining the Income Tax of PT. Pertamina Trans Kontinental 2016 and whether the implementation of Fiscal Reconciliation in determining Corporate Income Tax of 2016 in PT. Pertamina Trans Kontinental is in accordance with the provisions of taxation. The result of this research shows that PT. Pertamina Trans Kontinental in the implementation of calculation, deposit and reporting of Corporate Income Tax has been in accordance with the prevailing taxation legislation.