DETAIL KOLEKSI

Evaluasi pelaksanaan rekonsiliasi fiskal pada laporan keuangan komersial sebagai dasar perhitungan pajak peghasilan badan terhutang PT. THS tahun 2020


Oleh : Thesa Mulya Putri

Info Katalog

Nomor Panggil : 2022_TA_PK_024031901177

Penerbit : FEB-Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2022

Pembimbing 1 : Nazmel Nasir

Subyek : Income tax;Financial statements

Kata Kunci : reconciliation fiscal, corporate income tax, taxation.

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2022_TA_PK_024031901177_Halaman-Judul.pdf
2. 2022_TA_PK_024031901177_Lembar-Pengesahan.pdf 5
3. 2022_TA_PK_024031901177_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2022_TA_PK_024031901177_Bab-2_kerangka-Teori.pdf
5. 2022_TA_PK_024031901177_Bab-3_Gambaran-Umum.pdf 5
6. 2022_TA_PK_024031901177_Bab-4_Hasil-dan-Pembahasan.pdf 28
7. 2022_TA_PK_024031901177_Bab-5_Kesimpulan.pdf 2
8. 2022_TA_PK_024031901177_Daftar-Pustaka.pdf 1
9. 2022_TA_PK_024031901177_Lampiran.pdf 17

P Pajak Penghasilan Badan merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas kegiatan usaha yang dilakukan oleh badan atau perusahaan. Laporan keuangan yang digunakan untuk mengetahui dasar perhitungan Pajak Penghasilan Badan yaitu laporan keuangan fiskal. Hal ini tentu perusahaan perlu melakukan rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal merupakan suatu proses penyesuaian terhadap laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk dapat menghasilkan penghasilan laba/netto yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan perpajakan. PT. THS merupakan wajib pajak badan yang melakukan kewajibannya dengan melaksanakan rekonsiliasi fiskal pada laporan keuangan komersial sebagai dasar perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan terutang pada PT. THS Tahun 2020. Tujuan Penulisan Laporan Tugas Akhir Ini adalah untuk meninjau Pelaksanaan rekonsiliasi fiskal pada PT. THS agar mengetahui kesesuaian pelaksanaan rekonsilisasi fiskal berdasarkan ketentuan perpajakan. PT. THS sudah melakukan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangannya dan menurut tinjauan PT. THS sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan. Setelah melakukan peninjauan, diketahui bahwa PT. THS telah melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan Badan Tahunan pada tahun 2020 sesuai dengan Ketentuan Perpajakan yang berlaku.Kata Kunci: Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan, Ketentuan Perpajakan

C Corporate Income Tax is an income tax imposed on business activities carried out by an entity or company. The financial statements used to determine the basis for calculating Corporate Income Tax are fiscal financial statements. Of course, the company needs to do a fiscal reconciliation. Fiscal reconciliation is a process of adjusting commercial profits that are different from the fiscal provisions in order to generate profit/net income in accordance with tax regulations. This is done to fulfill tax obligations in accordance with tax provisions. PT. THS is a corporate taxpayer who performs its obligations by carrying out fiscal reconciliation on commercial financial statements as the basis for calculating Corporate Income Tax (PPh) payable to PT. THS of 2020. The purpose of writing this final report is to review the implementation of fiscal reconciliation at PT. THS in order to determine the suitability of the implementation of fiscal reconciliation based on tax provisions. PT. THS has made a fiscal reconciliation on its financial statements and according to PT. THS is in accordance with tax provisions. After conducting a review, it was found that PT. THS has carried out its annual Corporate Income Tax obligations in 2020 in accordance with the applicable Tax Provisions.Keywords: Reconciliation Fiscal, Corporate Income Tax, Taxation

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?