DETAIL KOLEKSI

Mekanisme perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan badan pasal 31e pada PT. ABC (Kklien PT. RSM Indonesia) tahun 2017


Oleh : Farah Savira

Info Katalog

File Jurnal : 00000000000000097835.pdf

Nomor Panggil : 2019_TA_PK_02416282

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Eka Pujianthi

Subyek : Tax;Tax accounting

Kata Kunci : tax rate reduction facility, corporate income tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_PK_02416282_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_PK_02416282_Bab-1.pdf
3. 2019_TA_PK_02416282_Bab-2.pdf
4. 2019_TA_PK_02416282_Bab-3.pdf
5. 2019_TA_PK_02416282_Bab-4.pdf
6. 2019_TA_PK_02416282_Bab-5.pdf
7. 2019_TA_PK_02416282_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2019_TA_PK_02416282_Lampiran.pdf

P Pajak Penghasilan Badan Pasal 31E merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang memberikan fasilitas penurunan tarif pajak kepada Wajib Pajak Badan yang memiliki penghasilan tertentu. Melalui penulisan tugas akhir ini diharapkan dapat menjelaskan secara jelas tentang pelaksanaan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan Pasal 31E Pada PT. ABC yang merupakan Klien PT. RSM Indonesia pada tahun 2017.Adapun metode yang digunakan adalah metode wawancara yaitu metode yang dilakukandengan proses percakapan dalam bentuk tanya jawab dan tatap muka dengan staff yangmemegang langsung klien PT. ABC secara langsung kegiatan-kegiatan yang sedangberlangsung di lapangan, Metode Penelitian yaitu metode penelitian dengan mengamati,memperoleh,dan mengolah data-data yang didapat untuk menentukan hasil pembahasan dari perumusan masalah laporan tugas akhir, dan metode studi kepustakaan yaitu pengumpulan data dari buku peraturan perundang-undangan dan refrensi-refrensi lainnya yang terkait. Hasil dari Laporan Tugas Akhir adalah pelaksanaan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan Pasal 31E pada PT. ABC (Klien PT. RSM Indonesia) telah dilaksanakan sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2008 dan PMK No 242/PMK.03/2014 dan juga terdapat kendala-kendala yang dihadapi PT. RSM dalam pelaksanaan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan Pasal 31E sehingga berbagai upaya telah diusahakan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.

C Corporate Income Tax Article 31E is considered as one of the income taxes that provides a tax rate deduction facility for those who have a certain amount of wage. By writing this final assessment, it is expected to be able to explain briefly about the implementation of calculating, depositing and reporting things to do with Corporate Income Tax Article 31E of PT. ABC, client of PT. RSM Indonesia in 2017. The method used in this assessment is; an Interview Method where it takes a session of question and answer with the staff's who are responsible of PT. ABC’s clients, a Research Method where it observe, gain and process the information that got to decide the end formulation of the problem of this final assessment, and a Library Research Method where gather the information from books of Law’s Regulation and other relevant references. The end result of this final assessment is to be able to calculate, deposit and report the Corporate Income Tax Article 31E of PT. ABC (PT. RSM Indonesia’s client) and carry it out in accordance of 2008’s Law Constitution No. 36 and PMK No 242/ PMK .03/2014 and even if there are some mishaps that occurs during the process of calculation, deposition and reportage of PT. RSM’s Corporate Income Tax Article 31E; various attempts will be made to take care and handle every obstacles.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?