Tinjauan yuridis terhadap pembatalan sertipikat hak guna bangunan nomor 205/Karet Tengsin atas nama PT. Arthaloka Indonesia non executable
T ujuan Penelitianya adalah sbb.: 1). Untuk memberikan gambaran bahwa penerbitan sertipikat Hak guna bangunan No.205 / Karet Tengsin atas nama PT.Arthaloka Indonesia sudah sesuai atau tidak berdasasrkan peraturan perundang – undangan pertanahan Indonesia. 2). Untuk memberikan gambaran penyebab terjadinya pembatalan sertipikat Hak guna bangunan Nomor 205 / Karet tengsin dan akibat hukumnya terhadap pembatalan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif dan data dianalisa dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan analisis terhadap kasus pembatalan sertipikat ini diketahui bahwa penerbitan sertipikat hak guna bangunan nomor 205/Karet Tengsin yaitu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pertanahan Indonesia, dinyatakan batal karena penggugat dalam hal ini mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri dan mengajukan pembatalan ke Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, akan tetapi putusan pengadilan tidak dapat dilaksanakan karena menunggu putusan dari Mahkamah Agung RI, akibat pembatalan sertipikat status tanah tetap menjadi hak guna bangunan