Analisis yuridis terhadap status kepemilikan hak atas tanah oleh masyarakat dengan menggunakan SPPHAT di Kampung Besiq Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat
T ujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1). Untuk menggambarkan tentang status kepemilikan hak atas tanah oleh masyarakat Kampung Besiq dengan menggunakan SPPHAT. 2). Untuk menggambarkan tentang kekuatan pembuktian SPPHAT yang dikeluarkan oleh Camat Damai. Apakah kekuatan pembuktiannya sama dengan sertipikat atau tidak. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Pengolahan data dianalisis secara kualitatif sedangkan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan cara berpikir deduktif, sehingga dihasilkan kesimpulan bahwa SPPHAT diterbitkan untuk mengatasi sengketa pertanahan antar masyarakat dan status kepemilikan hak atas tanah dengan menggunakan SPPHAT di Kampung Besiq adalah sah sepanjang pemilikan itu diakui oleh baik masyarakat maupun pejabat pemerintahan setempat. Namun kekuatan pembuktian SPPHAT itu sendiri tidak bisa disamakan dengan sertipikat sebagai alat bukti kepemilikan yang sah