B
Banjir menjadi salah satu permasalahan dalam bidang penataan ruang, dari segi pengelolaan kawasan perkotaan, kurangnya luas lahan ruang terbuka hijau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan kendala seperti kurangnya sarana pendukung yang seharusnya menjadi solusi dalam penanggulangan banjir. Salah satu kasus pengelolaan kawasan perkotaan dalam rangka penanggulangan banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Adapun permasalahannya, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bagaimana upaya Pemerintah Daerah terhadap penanggulangan banjir yang terjadi di Kabupaten Kudus. Untuk menjawab permasalahan hukum tersebut, dilakukan penelitian secara yuridis normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan sifat dari penelitian adalah deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan data primer dan pengolahan data dilakukan dengan metode studi pustaka, serta analisis datanya dengan metode kualitatif. Serta penarikan kesimpulan secara logika deduktif. Hasil penelitian ini menujukan bahwa kendala yang terjadi di Kabupaten kudus terkait penanggulangan banjir yaitu kurangnya daya dukung Pemerintah Daerah dan peran serta masyarakat dalam penanggulangan banjir sehingga belum optimal. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kudus sudah mengupayakan pengelolaan kawasan perkotaan terhadap penanggulangan banjir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun perlu peran masyarakat dan Pemerintah Daerah agar dapat maksimal dalam upaya penanggulangan banjir di Kabupaten Kudus.