DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis kebijakan pemerintah kabupaten Pringsewu dalam penataan ruang berbasis lingkungan terhadap penanggulangan banjir sesuai dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Pringsewu tahun 2011-2031

0.0


Oleh : Fima Dewi Kusmara

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/036

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Hasni

Subyek : Regional planning - Law and legislation

Kata Kunci : spatial planning, government policy in environmental-based spatial planning for flood management

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001600135_Halaman-judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001600135_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001600135_Bab-1_Pendahuluan.pdf 14
4. 2021_TA_SHK_010001600135_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001600135_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001600135_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001600135_Bab-5_Kesimpualan.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001600135_Daftar-pustaka.pdf
9. 2021_TA_SHK_010001600135_Lampiran,-riwayat-hidup.pdf

P Pelaksanaan rencana tata ruang wilayah dalam penataan ruang berbasis lingkungan untuk penanggulangan banjir perlu adanya keterpaduan pembangunan sektoral dan wilyah/daerah,wujud oprasionalnya secara terpadu diselenggarakan melalui pendekatan wilayah yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang komprehensif. Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu Lampung dalam penataan ruang berbasis lingkungan terhadap penanggulangan banjir ? dan Bagaimana implementasi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu Lampung dalam pelaksanaan penataan ruang berbasis lingkungan terhadap penanggulangan banjir? Serta Apa saja kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan penataan ruang berbasis lingkungan terhadap penanggulangan banjir?.Tipe penelitian yang digunakan adalah normatif. Sifat penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Penulisan dianalisis secara kualitatif, serta cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif dan teori yang berkaitan dengan penataan ruang dn perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan demikian hasil analisis kesatu adalah rangkaian perencanaan pemerintah daerah dalam penataan ruang terhadap penanggulangan banjir yang diatur dan dilaksanakan bedasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011-2031. Analisis kedua adalah bahwa implementasi belum semua terlaksana dan belum sesuai dengan ketentun peraturan daearah tersebut. Analisis ketiga adalah masih banyaknya kendala dan kekurangan dari kebijakan pemerintah daerah dalam penataan ruang berbasis lingkungan terhadap penanggulangan banjir sehingga terhambatnya program-program yang disudah dirancang tetapi belum terlaksana dengan baik oleh pemerintah.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?