Penyuluhan dan POSBAKUM sosialisasi tindak pidana narkotika diselenggarakan pada Tanggal 13 April 2012, Bantar Jati Atas RT 03/13, Bogor Utara, Jawa Barat
P Pelaksanan PKM mengenai Rehabilitasi Penyalah guna Narkoba dan dilakukan sesuairencana yang diinginkan oleh Tim PKM. Rencana dilakukan di Bantar Jati Atas RT 03/13, Bogor Utara, Jawa Barat. Program ini disambut baik oleh masyarakat danmasih menginginkan adanya tema-tema lain yang berhubungan dan berkelanjutan. Gunamendapat informasi yang utuh. Dengan pengertian yang memadai, supaya dapatmenghadapi kasus-kasus yang terjadi dan mencegah terjadinya tindak pidana narkotika. Direkomendasikan agar dilakukan penyuluhan secara berkesinambungan danmenyeluruh. Karena hal ini merupakan dambaan masyarakat. Oleh karena itu sesuaidengan kebutuhan masyarakat. Khususnya untuk PKM, sedangkan untuk penelitian dapatdilakukan dengan obyek lingkungan dan sasaran di daerah yang difokuskan yaitu di Bantar Jati Atas RT 03/13, Bogor Utara, Jawa Barat. Untuk dikjar, diharapkandengan hasil penyuluhan dan penelitian dapat dipergunakan untuk pengajaran dan contoh kasus